PEMILU PINTU
MASUK SETAN
oleh
Fakhrisya Zalili Sailan
“Iblis menjawab: ‘Karena Engkau telah
menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari
jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan
dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan
men-dapati kebanyakan mereka bersyukur (ta’at).’”
(QS. Al A’raf : 16-17)
Al-quran
telah memperingatkan kita tentang
pertempuran abadi antara manusia dengan iblis, ia benar-benar membuktikan
janjinya sampai saat ini, ia masuk dalam berbagai sendi kehidupan, ia masuk
dalam pembentukan system hukum yang berimplikasi pada ekonomi, social, dan
budaya Negara kita yang, yang hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha hitam
di Indonesia.
Penghujung
tahun 2013 ini, iblis mulai bersiap-siap untuk tetap bersemayam dalam jantung
system ketatanegaraan kita, pintu masuk mereka adalah Pemilihan Umum 2014 yang
semakin dekat, iblis memanggil manusia-manusia untuk bersekutu
dengannya,manusia itu datang dari berbagai macam bendera partai, mengenakan
berbagai macam kostum, safari, kemeja, stelan jas, bahkan berpeci sampai
bersorban. Sekutu-sekutu iblis juga menempelkan forto dinding-dinding, tiang
listrik, kendaraan-kendaraan atau baliho yang membuat kita sulit mana manusia
dan mana iblis. Iblis baru terlihat pada gambar-gambar yang ditempelkan di
pohon-pohon.
Kontrol
anggota dewan yang sepenuhnya terpusat
di partai menybebakan sanksi masyarakat terhadap para wakilnya yang duduk di
senayan, hanya dapat dilakukan lima tahun sekali, apakah ia pantas untuk di
pilih kembali atau tidak.
Tolak
Ukur Kinerja DPR
Tugas
utama DPR ada pada tugas legislasi, yang merupakan tugas yang paling penting
dalam Negara hukum, karena produk DPR inilah yang akan menjadi aturan main
dalam be-rnegara. Tolak ukur berhasil tidaknya anggota DPR dalam menjalankan
amanat, dilihat dari efektifnya produk legislasi, produk legislasi juga mesti
memiliki kualitas dan sesuai dengan asas-asas hukum yang ada dalam UUD.

Banyaknya
RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas jangka pendek, yaitu berkisar 50 sampai
dengan 70 RUU memnunjukkan bahwa DPR hanya menekankan pada kuantitas, bukan
kualitas, seperti yang kita lihat pada RUU tentang tembakau yang jika diamati
belum siap secara tekhnis untuk dimasukkan dalam RUU, selain itu masuknya
kepentingan dalam penyusunan RUU juga sangat terlihat seperti dalam UU tentang
Badan Hukum Pendidikan silam, disamping UU tentang Korupsi, pertambangan, SDA,
bahkan dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR sangat terlihat kepentingan politik
di dalamnya, dimana UU ini tidak mengatur tentang pensiun anggota DPR karena
Korupsi, yang memungkinkan mereka tetap menerima gaji pensiun. Khusus RUU MD3
ini seharusnya sudah diputuskan sebelum Pemilu 2014, di lain pihak lagi UU yang
disahkan rentan untuk dibatalkan oleh MK karena bertentang dengan UUD.
Kinerja
buruk DPR sendiri tidak berbanding lurus dengan anggaran yang digelontorkan di
tambah dengan hobi anggota DPR yang hobi “jalan-jalan” keluar negeri atas nama
study banding. Celakanya hampir 70% dari anggota DPR yang ada sekarang
dicalonkan kembali oleh partai masing-masing. Masyarakat mesti paham membedakan
manusia dan iblis.
0 komentar:
Posting Komentar